POLSEK TALANG PADANG GENCARKAN HIMBAUAN KARHUTLA MELALUI PROGRAM MAKMANO KARHUTLA

oleh -2546 Dilihat

BERITA EMPAT LAWANG — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Talang Padang Polres Empat Lawang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun memperluas lahan perkebunan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Padang Titiran, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Empat Lawang melalui program MAKMANO KARHUTLA (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan) yang digagas oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Talang Padang menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga, khususnya masyarakat yang memiliki perkebunan, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menekankan kepada seluruh jajaran agar terus mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan pendekatan langsung kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi Karhutla.

Sementara itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno mengatakan bahwa personel Polsek Talang Padang akan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” ujar Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Talang Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah Kabupaten Empat Lawang yang aman, nyaman, dan bebas dari Karhutla.

No More Posts Available.

No more pages to load.