EMPAT LAWANG, BERITAEMPATLAWANG.ID – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang. Seorang terduga pelaku pencurian mobil berhasil diamankan setelah keberadaannya terpantau berada di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.
Pengamanan dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi penindakan berada di Desa Terusan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Baca Juga: Pria Asal Rejang Lebong Diamuk Warga Usai Curi Motor di Lubuklinggau
Kapolsek Tebing Tinggi, KOMPOL Herman Akhiri, S.I.P., M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait tindak pidana pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Hasil pemantauan petugas mengarah pada keberadaan terduga pelaku beserta kendaraan hasil kejahatan yang diketahui masuk ke wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.
“Menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota Polsek Tebing Tinggi untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar KOMPOL Herman Akhiri.
Menindaklanjuti perintah tersebut, personel Polsek Tebing Tinggi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Terusan, Kecamatan Tebing Tinggi. Terduga pelaku berikut barang bukti berupa satu unit mobil hasil pencurian kemudian dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan awal.
Usai pengamanan, petugas melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi awal untuk menggali keterangan, hingga berkoordinasi dengan pihak Polda Sumatera Selatan terkait proses penyerahan terduga pelaku dan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Dengan diamankannya terduga pelaku ini, Polsek Tebing Tinggi berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya Polda Sumatera Selatan dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan






