Tak Ada Ampun ! DPO Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan Diburu hingga Jambi, Satu Lagi Berhasil Diringkus

oleh -1125 Dilihat

Berita Empat Lawang – Komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus kejahatan berat kembali dibuktikan. Satu lagi buronan kasus kekerasan dan pemerkosaan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus Satreskrim Polres Empat Lawang setelah diburu hingga ke wilayah Provinsi Jambi.

Tersangka DAFITSON Bin ARIPIN (32), warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, ditangkap pada Rabu (11/2/2026) di sebuah kebun kawasan Gunung Besurai, Kuto Teguh, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pemerkosaan yang sebelumnya telah menyeret dua pelaku lainnya, atas nama Rambo Andores dan Bintang.
Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan tersangka yang diduga bersembunyi di wilayah perbatasan.

Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman melalui Kanit Pidum IPDA Mohd Yulius Saputra, mengatakan berdasarkan informasi dan memastikan keberadaan tersangka, Tim Elang, bersama personel Polsek Pendopo dan Polsek Ulu Musi, melakukan pengejaran.

“Setelah memastikan posisi tersangka, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa celah untuk melarikan diri, “ungkap Yulius Saputra.( 11/02/2026)

Di jelaskan Yulius, Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan bersama komplotannya dalam aksi kejahatan tersebut.

” Saat ini, tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masih buron,” ungkap nya.

Polres Empat Lawang menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan berat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(diah)

No More Posts Available.

No more pages to load.