Berita Empat Lawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat malam (17/04/2026) sekitar pukul 23.15 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku di Desa Pekan Selasa, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku diketahui berinisial Prengki Saputra (±30), seorang petani yang berdomisili di Desa Pekan Selasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga berperan sebagai pemilik, pengedar, sekaligus pengguna narkotika.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 44 batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi antara 20 cm hingga 50 cm dan diperkirakan berusia sekitar 3 bulan. Tanaman tersebut ditemukan di bagian dapur rumah pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram, beserta alat hisap (bong) dan kaca pirek yang ditemukan di atas meja.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Empat Lawang masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Selain itu, penyidik juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Empat Lawang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Empat Lawang.






