Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang

oleh -466 Dilihat

Berita Empat Lawang — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan razia rutin di dalam sel tahanan pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan personel Piket Fungsi, meliputi Padal, Pamapta, serta Provos. Razia dilakukan secara menyeluruh di setiap ruang tahanan guna mencegah adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, di antaranya rokok, korek api, sendok stainless, gelas kaca, serta botol minuman berbahan kaca. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan disita oleh petugas.

Adapun jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Empat Lawang saat ini sebanyak 45 orang, terdiri dari 43 tahanan laki-laki dan 2 tahanan perempuan. Dengan rincian, 20 orang merupakan tahanan Reskrim, 18 orang tahanan kasus Narkoba, 5 orang titipan Polsek Pendopo, dan 2 orang dari wilayah Lintang Kanan.

Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.