POLSEK TEBING TINGGI TINDAK LANJUTI LAPORAN ARENA SABUNG AYAM DI DESA RANTAU TENANG

oleh -353 Dilihat

Berita Empat Lawang — Polsek Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tebing Tinggi IPTU Ariyanto, didampingi PS. Kanit Reskrim IPDA Mustofa Atmaja, S.IP., M.H., bersama enam personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas turut didampingi oleh kepala desa serta perangkat Desa Rantau Tenang.

Setibanya di lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Meskipun demikian, guna mencegah potensi terjadinya praktik perjudian di kemudian hari, anggota Polsek Tebing Tinggi bersama perangkat desa melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Kapolsek Tebing Tinggi melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.