Polsek Pasemah Air Keruh Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Pondok Kebun

oleh -31 Dilihat

BERITA EMPAT LAWANG – Jajaran Polsek Pasemah Air Keruh kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Pada Kamis, 4 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A. (39) di sebuah pondok kebun yang berada di Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket ganja, paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirek, uang tunai, serta satu unit handphone.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Empat Lawang melalui Satresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.