POLSEK MUARA PINANG LAKSANAKAN PROGRAM MAKMANO KARHUTLA, SOSIALISASI DAN HIMBAUAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

oleh -475 Dilihat

EMPAT LAWANG — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang melaksanakan Program Kapolres Empat Lawang “Makmano Karhutla” (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan), Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 16.50 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas, dengan menyambangi masyarakat di wilayah Desa Sapa Panjang, Talang Tinggi dan Air Pinang.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli bermotor Kamtibmas dan Karhutla sekaligus menyampaikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Petugas juga membagikan pamflet yang berisi larangan serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., menegaskan bahwa Program Makmano Karhutla merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Polsek Muara Pinang akan terus mengedepankan kegiatan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

No More Posts Available.

No more pages to load.