Polres empat lawang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

oleh -681 Dilihat

BERITA Empat Lawang, Sumatera Selatan – Gabungab unit Reskrim Polsek Pendopo dan polres empat lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABDUL AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa jajaran polres empat lawang dan Polsek Pendopo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial EC (31) dan BS (29) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Kedua terduga pelaku diduga mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah kontrakan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa pergi dengan cara melakukan penyambungan kabel pada bagian kunci kontak.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor tersebut kemudian dijual oleh kedua terduga pelaku kepada seseorang di wilayah Ulu Musi dengan harga Rp4.600.000 dan uang hasil penjualan dibagi oleh keduanya.

Pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di rumah kerabat salah satu terduga pelaku yang berada di wilayah belakang Pasar Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu lembar fotokopi STNK dan bukti pembayaran kredit kendaraan, serta satu lembar baju kaos warna biru putih.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” tegas Kapolres Empat Lawang AKBP ABDUL AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.