*Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Talang Padang Gelar Patroli Hunting 3C hingga Perbatasan*

oleh -15 Dilihat

Berita Empat Lawang – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Talang Padang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Patroli Hunting untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026 ini dipimpin langsung oleh personel gabungan di bawah instruksi Kapolsek Talang Padang, AKP Sugeng Sutrisno. Dimulai pukul 09.00 WIB, tim menyisir jalur utama dari Mako Polsek hingga wilayah perbatasan Tebing Tinggi.

Dalam operasi kali ini, petugas menyisir rute strategis yang meliputi beberapa desa di wilayah hukum Polsek Talang Padang, di antaranya Desa Lampar Baru, Desa Kembahang Baru, Desa Canggu, Desa Remantai, Desa Ulak Dabuk

Adapun personel yang diterjunkan dalam giat ini adalah IPDA Erlan Ria, bersama lima personel tangguh lainnya: AIPTU Dedi Saputra, AIPTU Jimmy, AIPDA A. Lesmana, AIPDA Yulianto, dan AIPDA Juni.

Tak hanya sekadar memantau jalan raya, petugas juga mengedepankan Patroli Dialogis. Dalam setiap pemberhentian, personel Polsek Talang Padang berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas.

“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di titik-titik rawan,” ujar Kapolsek Talang Padang.

Kegiatan berjalan aman dan terkendali, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Talang Padang secara berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.