Pelarian Berakhir di Dalam Bus, Pencuri Besi Kantor Pemkab Empat Lawang Ditangkap

oleh -291 Dilihat

Berita Empat Lawang – Satreskrim Pidum Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Seorang pelaku berhasil diamankan di dalam bus saat hendak melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Pelaku diketahui bernama Anggi Sanjaya (36), warga Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Ia ditangkap oleh petugas setelah diduga mencuri sejumlah material besi milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-90/III/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel, tanggal 8 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Pelapor, Dirga Pratama Paiker (32) yang merupakan pegawai Pemkab Empat Lawang, melaporkan bahwa sejumlah barang berupa plat besi, baja, besi penyangga, tangga serta kabel yang berada di lokasi tersebut telah hilang.

Setelah menerima laporan, Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan.

Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Kanit Pidum IPDA Mohd Yulius mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di dalam Bus Handoyo yang sedang menuju Sarolangun, Provinsi Jambi.

Kanit Pidum kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sarolangun untuk menghentikan bus tersebut dan mengamankan pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim melalui kanit IPDA Yulius mengatakan tersangka saat ini sudah berada di Polres Empat Lawang dan di lakukan penyidikan serta kelengkapan alat bukti.

” Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Yulius.(11/03/2026).

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar foto pelaku saat melakukan pencurian.

No More Posts Available.

No more pages to load.