Pelapor Kasus Pelecehan Anak Mengaku Diminta Uang oleh Oknum Polisi, Pelaku Masih Bebas

oleh -18 Dilihat

Berita Empat Lawang — Seorang pelapor dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mengaku kecewa terhadap proses penanganan laporannya.

Pasalnya, setelah membuat laporan resmi di Polres Empat Lawang, pelapor justru diduga diminta sejumlah uang oleh oknum anggota kepolisian agar pelaku segera ditangkap.

Hingga kini, pelaku yang dilaporkan disebut masih belum diamankan.

Pelapor yang identitasnya dirahasiakan tersebut telah membuat laporan dengan nomor STPL/B/III/2026/SPKT/Polres Empat Lawang pada April 2026.

Namun dalam prosesnya, muncul dugaan permintaan uang dari oknum berinisial STK dengan janji akan segera melakukan penangkapan.

Menurut keterangan yang dihimpun, pelapor sempat mentransfer sejumlah uang pada 6 April 2026. Akan tetapi, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Kondisi ini membuat pelapor merasa dirugikan, baik secara materi maupun harapan untuk mendapatkan keadilan, terlebih perkara yang dilaporkan menyangkut anak di bawah umur yang seharusnya menjadi prioritas penanganan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pelapor berharap kasus yang ia laporkan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional tanpa adanya praktik yang merugikan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.