Pelajar 15 Tahun Jadi Korban Curas, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi Kurang 1×24 Jam

oleh -1133 Dilihat

Berita Empat Lawang – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan di Kabupaten Empat Lawang menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, korban yang masih berusia 15 tahun dihadang dan dirampas sepeda motor serta handphone miliknya saat melintas di jalan desa.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan antara Desa Babatan dan Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Korban diketahui bernama Hely Ziyah (15), warga Desa Ndalo Lamo, Kecamatan Lintang Kanan. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan titipan milik temannya menuju Desa Babatan.

Namun di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh seorang pria yang tidak dikenal. Pelaku kemudian membuat korban terjatuh sebelum merampas sepeda motor serta handphone milik korban.

Korban sempat mempertahankan handphone yang masih berada di tangannya. Namun pelaku memaksa dan mengancam akan melukai tangan korban hingga akhirnya korban terpaksa melepaskan handphone tersebut. Pelaku bahkan sempat menendang paha korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh ayah korban, Epin Budianto (42), ke Polres Empat Lawang.

Berbekal laporan tersebut, Tim Elang PIDUM Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 1×24 jam polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum Iptu Mohd Yulius mengatakan pelaku di amankan kurang dari 1×24 jam, dan langsung di bawa ke Polres Empat Lawang .

“Pelaku bernama Jimi Suganda (30), warga Desa Babatan, berhasil kita amankan tanpa perlawanan, Tersangka kita bawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ungkapnya.

Untuk ancaman hukuman Untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Pasal 365 KUHP, yaitu kurungan 9 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban masih berstatus pelajar dan aksi kejahatan terjadi di jalan desa yang biasa dilalui warga. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.