EMPAT LAWANG, BERITAEMPATLAWANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan rutin menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan Lapas agar situasi tetap aman dan terkendali.
Baca Juga: BNNK Empat Lawang Laksanakan Tes Urine di Lapas Kelas IIB, Seluruh Hasil Negatif
Razia rutin tersebut dilaksanakan oleh jajaran petugas Pemasyarakatan dengan tetap berpedoman pada prosedur serta standar operasional yang berlaku.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, hingga benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Tak hanya menekan peredaran barang terlarang, razia ini juga bertujuan memastikan kondisi kamar hunian tetap aman, tertib, dan terkontrol.
Baca Juga: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Peringati Hari Jadi ke-18 Kabupaten Empat Lawang Berlangsung Khidmat
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi hak-hak Warga Binaan, sehingga kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan keresahan.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudistira Kurniawan, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program Pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, serta pembinaan Warga Binaan.
Dengan lingkungan yang kondusif, proses pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas IIB Empat Lawang terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Melalui razia rutin ini, pihak Lapas berharap dapat terus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan secara profesional dan berkelanjutan.






