Jakarta, 9 Februari 2026 – Pemerintah Republik Indonesia bersama PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa informasi tentang kenaikan gaji pensiunan sebesar 16 % di awal tahun 2026 adalah tidak benar dan termasuk hoaks. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang viral di media sosial dan berbagai platform digital yang memicu harapan berlebihan di kalangan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, serta penerima pensiun lainnya
Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama PT Taspen, sampai saat ini belum ada keputusan atau kebijakan baru yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan tahun 2026, termasuk rapelan atau penyesuaian dengan persentase tertentu seperti 16 %. Detail pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum pemberian gaji pensiun pokok bagi para pensiunan PNS dan janda/dudanya
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji sebesar 16 % tidak memiliki dasar hukum serta tidak berasal dari saluran resmi pemerintah maupun Taspen. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang tersebar melalui chat grup, konten video, dan unggahan media sosial yang tidak mencantumkan sumber resmi.
Pemerintah dan Taspen menegaskan bahwa apabila ada perubahan atau penyesuaian terhadap gaji pensiunan, itu akan diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah dan media resmi PT Taspen. Masyarakat juga diingatkan untuk mencari informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menghindari pembagian konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat, khususnya para pensiunan, dapat lebih bijak dalam menyikapi kabar yang beredar di ruang digital dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa verifikasi dari pihak berwenang.
Catatan: Sampai hari ini, belum ada peraturan baru atau pengumuman resmi tentang kenaikan gaji pensiunan di luar ketentuan yang berlaku pada PP Nomor 8 Tahun 2024.








