Gudang Bengkel di Tebing Tinggi Dibobol Maling, Korban Laporkan Kasus ke Polres Empat Lawang

oleh -10022 Dilihat
Screenshot

BERITA EMPAT LAWANG – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Seorang warga bernama Jaya Hendra melaporkan dugaan pembobolan gudang bengkel miliknya ke Kepolisian Resor Empat Lawang pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumatera Selatan yang diterima sekitar pukul 12.08 WIB.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban hendak membuka pintu rumahnya, namun pintu tersebut tidak dapat dibuka. Korban kemudian keluar melalui pintu lain dan mendapati pintu rumahnya telah dirusak.

Tak lama setelah itu, korban melihat pintu gudang tempat penyimpanan peralatan bengkel miliknya juga telah dijebol. Diduga pelaku menggunakan balok kayu sepanjang sekitar 40 sentimeter untuk merusak pintu tersebut.

Korban kemudian memeriksa kondisi gudang dan mendapati sejumlah peralatan bengkel miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.

Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ini dilaporkan berdasarkan ketentuan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Pihak Kepolisian Resor Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.