Gerak Senyap Polsek Tebing Tinggi, Dua Pelaku Pembunuhan Lintas Provinsi Diringkus Saat Kabur

oleh -39 Dilihat

Berita Empat Lawang – Aksi cepat jajaran Polsek Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Dua pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Merangin, Provinsi Jambi, berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Kota Pagaralam.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi awal diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Mustofa Atmaja, dari Kanit Pidum Polres Merangin terkait pergerakan dua pelaku, yakni Juncik Apriansyah bin Suherman dan Piterman bin Suherman.

Keduanya diketahui melintas dari Kabupaten Merangin menuju Kota Pagaralam menggunakan kendaraan roda empat jenis Datsun berwarna putih dengan nomor polisi B 2269 JUT.

Menindaklanjuti informasi tersebut, dilakukan koordinasi cepat bersama piket perwira pengawas Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin oleh sosok yang tak asing di jajaran Polres Empat Lawang, IPDA Mohd Yulius, SH., C.PHR, bersama anggota Unit Reskrim untuk melakukan pencegatan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.

Tak berselang lama, kendaraan yang dicurigai melintas di Jalan Lintas Pasar Tebing Tinggi. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Hasilnya, kedua tersangka ditemukan berada di dalam mobil dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk diamankan sementara sebelum diserahkan kepada personel Satreskrim Polres Merangin, Provinsi Jambi, guna proses hukum lebih lanjut.

Upaya pelarian kedua pelaku akhirnya kandas. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, keduanya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin oleh IPDA Yulius.

Situasi hingga saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.