Berita Empat Lawang – Sebagai langkah proaktif mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Ulu Musi melalui personel Bhabinkamtibmas memperketat pengawasan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat pedesaan.
Pada Selasa, 28 April 2026, Brigpol Bairul turun langsung ke Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini difokuskan pada penyebaran Maklumat Kapolda mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja.
Dalam giat sambang tersebut, Brigpol Bairul memberikan imbauan secara humanis kepada warga binaan. Petugas menjelaskan bahaya serta konsekuensi hukum yang melekat bagi pelaku Karhutla. Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif agar masyarakat beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan.
Pendekatan tatap muka ini disambut baik oleh warga Desa Muara Betung. Masyarakat memahami pentingnya menjaga ekosistem wilayah agar terhindar dari bencana kabut asap yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif ini merupakan komitmen berkelanjutan Polsek Ulu Musi dalam menjaga kelestarian alam serta keamanan di wilayah hukumnya.








