BUPATI EMPAT LAWANG TEGASKAN LARANGAN KKN, JUAL BELI PROYEK DAN JUAL BELI JABATAN

oleh -1003 Dilihat

Berita Empat Lawang – Bupati Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.

Dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan praktik KKN, termasuk jual beli proyek maupun jual beli jabatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana.

Menurut Bupati, pembangunan daerah hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh aparatur menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.

Selain itu, Bupati Joncik Muhammad juga mengajak masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik KKN, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.

“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ketua KAGAMA Sumsel ini.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan semangat Empat Lawang MADANI, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

Dikeluarkan oleh:
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
Provinsi Sumatera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.