Bupati Empat Lawang, Perang Terhadap Narkoba Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

oleh -1264 Dilihat

BERITAEMPATLAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk periode 2025–2030.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Madani Setda Kabupaten Empat Lawang, Kamis (30/10/2025), dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Instansi Pemerintah.”

Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap ancaman narkoba.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin sinergi yang kuat antara BNN, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder dalam menangani permasalahan narkoba di Kabupaten Empat Lawang,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada sejumlah regulasi, seperti:

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Perpres Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN,

Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelaksanaan P4GN di Kabupaten Empat Lawang,

Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN Tahun 2025–2030, serta

Keputusan Bupati Empat Lawang Nomor 188.45/213/KEP/BNNK/2025 tentang Penetapan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Program Desa Bersinar ini menjadi ujung tombak dalam mendorong partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Empat Lawang Raih Kategori “Sangat Tanggap” Bahaya Narkoba

Hasil evaluasi Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN) tahun 2024 mencatat, Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat “Sangat Tanggap” terhadap bahaya narkoba.

Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran dan respons tinggi terhadap ancaman narkotika di Sumatera Selatan.

Andi juga menyinggung hasil penelitian BNN RI bersama Universitas Indonesia tahun 2023, yang menunjukkan bahwa angka penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,33 juta orang (1,73% dari populasi).

Sementara Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi kedua setelah Sumatera Utara.

Dukungan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Empat Lawang memberikan apresiasi atas kerja keras BNNK dan seluruh pihak yang berkomitmen mendukung program P4GN.

“Kami mendukung penuh kebijakan dan program P4GN demi terwujudnya Kabupaten Empat Lawang yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperluas pelaksanaan program pencegahan hingga ke tingkat desa dan kelembagaan pemerintah.

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan keseriusan dan tanggung jawab bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“ Penanganan Narkoba ini sebuah kejahatan ekstra. Oleh karena itu, kita semua harus bertanggung jawab secara keberlangsungan. Kalau sudah kena narkoba, bahayanya luar biasa bagi kita semua,” tegas Bupati Joncik dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Empat Lawang, Kamis, (30/10/2025).

Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kini sudah merambah hingga ke pelosok desa.

“Peredaran narkoba ini sudah mengkhawatirkan. Bahkan di desa-desa, narkoba bisa didapat dengan harga Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Ini sangat berbahaya bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Joncik juga menyoroti data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan bahwa Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi kedua di Indonesia.

“Ini bukan kebanggaan. Mungkin karena wilayah kita merupakan pintu masuk yang terbuka dari laut, sehingga narkoba mudah masuk. Maka, kolaborasi antara pemerintah, BNN, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan seluruh masyarakat sangat penting,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menanamkan kesadaran bahaya narkoba sejak dini kepada anak-anak.

“Kalau moral dan mentalitas anak-anak sudah tertanam bahwa narkoba itu berbahaya dan harus dijauhi, itu benteng utama. Pendidikan di sekolah juga harus memperkuat hal ini,” tambahnya.

Bupati Joncik juga menyinggung komitmen pemerintah daerah melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang akan terus digalakkan meskipun terjadi pengurangan alokasi dana daerah.

“Kita akan teruskan program Desa Bersinar, Desa Berkembang. Ini tanggung jawab bersama, bukan sekadar formalitas. Karena masa depan daerah ada di tangan anak-anak kita,” tegasnya.

Ia menutup sambutannya dengan menyerukan komitmen bersama untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Narkoba ini merusak generasi. Kalau sudah kecanduan, sulit dipulihkan. Sekarang bukan hanya di kota, tapi juga sudah masuk ke perkebunan dan pedesaan. Karena itu, perang terhadap narkoba harus kita lakukan bersama-sama,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.