BNNK Empat Lawang Ikuti Rapat Internal, Siapkan Konsep MoU BNN–APKASI

oleh -250 Dilihat

BERITAEMPATLAWANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang mengikuti Rapat Internal Pembahasan Konsep Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Rabu (14/1/2026).

Rapat yang bersifat non-DIPA tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor BNNK Empat Lawang dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, didampingi Kasubbag Umum Yopita Kaspuri, S.E, turut mengikuti rapat internal yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI. Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Eksekutif APKASI, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Lahat.

Baca juga: Palembang Tawarkan 15 Destinasi Wisata Populer, Perpaduan Sejarah, Budaya, dan Hiburan Modern

Rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan draf konsep MoU antara BNN dan APKASI yang mengatur ruang lingkup kerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat kabupaten.

Dalam pembahasan, para peserta melakukan penyelarasan substansi MoU, penegasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta membahas kesiapan implementasi kerja sama di daerah guna mendukung efektivitas pelaksanaan program P4GN.

“Rencananya, Nota Kesepahaman tersebut akan ditandatangani pada kegiatan Akselerasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang akan diselenggarakan di Kabupaten Lahat pada 22 Januari 2026,” ujar Andi Kurniawan.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BNN dan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia dalam mendukung program nasional P4GN.

“Melalui kerja sama ini, BNNK Empat Lawang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.