Bawa Warga Bersenjata Tajam Kepung Polisi, Provokator Diamankan

oleh -1037 Dilihat

Berita Empat Lawang — Aparat dari Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria yang diduga menjadi provokator dan menghalangi proses penangkapan pemilik ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Tersangka diketahui bernama Feriyadi (43), warga Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang. Ia diduga dengan sengaja merencanakan aksi penghadangan terhadap petugas kepolisian.

Berdasarkan informasi, tersangka mengumpulkan puluhan warga dan membawa senjata tajam untuk mengepung aparat kepolisian.

Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan memaksa petugas melepaskan pasangan suami istri yang merupakan pemilik ladang ganja, yang sebelumnya telah diamankan dan hendak dibawa ke Mapolres Empat Lawang.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika petugas dikepung puluhan warga bersenjata tajam.

Karena kondisi tidak memungkinkan dan demi menghindari bentrokan yang lebih besar, aparat terpaksa mengambil langkah taktis dengan melepaskan pasangan suami istri tersebut.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam melalui Kanit Pidum Pidum Ipda Yulius membenarkan dan penangkapan di lakukan saat tersangka berada di Tanjung Makmur , kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

” Tersangka kita aman kan di Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawag, dan saat ini sudah di Mapolres Empat Lawang.(20/2/2026)

Sementara pasangan suami istri pemilik ladang ganja saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(diah)

No More Posts Available.

No more pages to load.